Google
 

Wednesday, May 2, 2007

Jangan Asal SEMPROT



Jangan Asal SEMPROT, Bahaya ... !

Semprot dulu, soal bahaya urusan belakangan. Ai..h, aih.. semoga tak seenteng itu pula pada praktiknya.

Apalagi jika itu menyangkut semprot-menyemprot obat antinyamuk atau pengharum ruangan. Bakal jadi apa ruang udara di sekitar kita nanti.

Zaman kini memang zaman instan. Nyamuk, semut, lalat datang, semprot saja. Mereka langsung kabur. Bau busuk menyengat menyerbu ruang duduk, semprot juga. Bau tak sedap juga hilang. Mudah, praktis, dan yang lebih penting ampuhnya itu lo. Urusan jadi cepat terselesaikan.

Gambaran seperti itu mungkin erat menempel di benak para konsumen di Indonesia, sehingga sangat tergantung pada produk yang gencar tampil di berbagai iklan. Celakanya, mereka tidak menghayati benar betapa besar ancamannya jika menggunakan produk semacam itu secara sembarangan. Bukan hanya terhadap kesehatan si pemakai tapi juga sampah ikutannya yang bisa-bisa masuk kategori sampah bahan berbahaya dan beracun alias B3, yang secara umum dapat meracuni alam dan penghuninya.

Bagaimana tidak. Karakteristik B3 di antaranya mudah meledak; mudah terbakar; bersifat reaktif alias menghasilkan reaksi kimia yang melepaskan uap beracun atau ledakan bila terkena air, udara atau bahan kimia lain; beracun, baik secara akut maupun kronik; korosif, atau menyebabkan infeksi. Bahkan, ada lembaga yang menambahkan unsur bahaya radioaktif, alias mampu merusak dan menghancurkan sel dan kromosom yang dapat menyebabkan kanker, mutasi, dan kerusakan janin.

Bahan kimia berbahaya dapat masuk ke dalam tubuh melalui tiga cara. Termakan atau terminum bersama makanan atau minuman yang tercemar, dihirup dalam bentuk gas dan uap, termasuk yang langsung menuju paru-paru lalu masuk ke dalam aliran darah. Atau terserap melalui kulit dengan atau tanpa terlebih dahulu menyebabkan luka pada kulit.

Masalah lain, khususnya berkaitan dengan produk beraerosol, adalah penipisan lapisan ozon stratosfer. Ozon stratosfer berperan melindungi kehidupan di bumi dari radiasi ultra ungu. Program lingkungan PBB (UNEP) memperkirakan tingkat penipisan ozon sekarang ini akan menimbulkan penambahan jumlah penderita penyakit kanker kulit secara signifikan, termasuk melanoma ganas, dan pengidap katarak. Belum lagi ancaman pelemahan sistem kekebalan tubuh manusia, kerusakan pada produk pertanian, dan penurunan populasi phytoplankton pada dasar rantai pangan kelautan.

Studi YLKI menunjukkan, konsumsi CFC berdasarkan sektor konsumen terbanyak dalam aerosol 30%, dibandingkan dalam produk lain semisal, AC, lemari es, dll.


Oleh Instisari

No comments: